June 18, 2026
0_IMG-20260618-WA0265(1)

Foto: Istimewa

Jakarta, Mediaindonesiaraya.com – Sekelompok pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Taktis Laskar Malari Progati hari ini mendatangi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Adapun tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyerahkan Draft Naskah Akademis Perppu Tentang Pengaturan dan Perlindungan Hukum Ojek Online Roda Dua.

Saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Dani Stephanus selaku Juru Bicara Aliansi Taktis Laskar Malari Progati mengatakan penyerahan naskah draft naskah akademis Perppu Tentang Pengaturan dan Perlindungan Hukum Ojek Online Roda Dua merupakan langkah konstitusional dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia yang menjalankan profesi sebagai Mitra Ojek Online Roda Dua di seluruh Indonesia.

“Draft naskah akademis adalah dokumen yang isinya adalah solusi konkret atas kekosongan hukum, pengakuan profesi, kekacauan tarif, dan hal krusial lain yang merugikan jutaan mitra ojek online roda dua,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Dani menambahkan pihaknya memberikan tenggang selama 3 (tiga) minggu kepada pemerintah untuk merespon dan memproses draft naskah akademis tersebut dengan alasan waktu yang mereka berikan sudah lebih dari cukup bagi pemerintah untuk membuat kajian.

“Kami rasa waktu yang kami berikan sangat cukup untuk melakukan kajian cepat karena dokumen sudah lengkap. Kami hanya menuntut keadilan,” tegas Dani Stephanus.

Selain itu, Dani juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya para pengemudi ojek online roda dua untuk bersama-sama mengawal tindak lanjut dari pemerintah.

“Menurut kami jangka waktu tersebut di atas merupakan waktu yang cukup bagi pemerintah untuk memberikan tindak lanjut yang nyata dan terukur. Kami mengajak seluruh rekan-rekan untuk bersama-sama mengawal proses ini hingga ada kepastian,” jelasnya.

Apabila tidak ada tindak lanjut yang substansial dari pemerintah, pihaknya mengancam akan akan menggelar AKSI 277 yaitu pada hari Senin tanggal 27 Juli 2026

“AKSI 277 (hari Senin 27 Juli 2026) akan tetap dilaksanakan sesuai rencana karena naskah ini disusun untuk kepentingan seluruh rekan-rekan yang menjalankan profesi sebagai mitra pengemudi ojek online tanpa memandang platform maupun afiliasi,” tutup Dani Stephanus.(Red)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *