September 10, 2026
IMG-20260905-WA0099

Foto: Istimewa

Jakarta, Mediaindonesiaraya.com– Wartawan senior sekaligus pendiri media lokal Papua Jubi, Victor Mambor, memberikan pernyataan tegas terkait situasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan krisis kemanusiaan yang terus berulang di Tanah Papua selama tiga dekade terakhir. Berdasarkan catatan dan pengamatan jurnalistiknya selama lebih dari 30 tahun, ia menilai bahwa pendekatan keamanan dan pembangunan yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat (Jakarta) saat ini gagal memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat adat Papua.

Dalam refleksi mendalam mengenai situasi geopolitik dan kemanusiaan di wilayah konflik seperti Nduga, Puncak, Intan Jaya, dan Maybrat, Victor menyoroti tingginya angka kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, operasi militer, hingga jatuhnya korban jiwa dari kalangan sipil, termasuk anak-anak.

“Jika tindakan kekerasan, penangkapan, penembakan, hingga jatuhnya korban anak-anak terus dibiarkan terjadi, hal itu mengirimkan pesan kuat bahwa penguasa di Jakarta tidak menghendaki keberadaan masyarakat adat di atas tanah leluhurnya sendiri,” ujar Victor Mambor dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/9/2026).

Ia menambahkan bahwa kesimpulan ini bukan merupakan luapan emosional sesaat, melainkan akumulasi dari fakta empiris yang ia liput secara langsung. Victor merinci sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu dan modern yang hingga kini belum menemui titik terang keadilan, mulai dari peristiwa Abepura (2000), Wamena (2000), Theys Eluay (2001), Wasior, hingga Paniai (2014). Ketidakpastian hukum dan mandeknya proses peradilan dinilai semakin memperlebar jurang ketidakpercayaan (distrust) antara Papua dan Jakarta.

Selain represi fisik, Victor menggarisbawahi empat pola struktural yang dinilai mengancam eksistensi jangka panjang masyarakat asli Papua:

  • Peralihan Kepemilikan Tanah Adat: Meluasnya konsesi pertambangan, Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit, proyek food estate, serta program transmigrasi yang menggeser posisi masyarakat lokal.
  • Ketimpangan Pengelolaan Sumber Daya Alam: Eksploitasi komoditas utama seperti emas, tembaga, gas, dan nikel yang dinilai belum memberikan dampak kesejahteraan signifikan bagi masyarakat lokal akibat korupsi birokrasi.
  • Krisis Sosial dan Kemanusiaan: Tingginya angka kemiskinan, gizi buruk, serta minimnya akses dan fasilitas pendidikan serta kesehatan di wilayah pedalaman konflik yang memicu gelombang pengungsian internal (internally displaced persons).
  • Erosi Identitas dan Narasi Sejarah: Upaya pengaburan sejarah lokal dan identitas budaya yang membuat generasi muda Papua kehilangan akar sosiologisnya.

Sebagai jurnalis yang kerap menghadapi intimidasi, peretasan situs media, hingga ancaman fisik, Victor menegaskan bahwa suara ini adalah alarm terakhir bagi semua pihak. Pembangunan infrastruktur dan pemberian dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak akan pernah efektif tanpa adanya pemulihan martabat manusia dan penegakan hukum yang adil.

Melalui pernyataan ini, komunitas pers dan pembela HAM mendesak Pemerintah Pusat untuk segera:

  1. Menghentikan pendekatan militeristik dan mengedepankan dialog damai yang bermartabat.
  2. Mengusut tuntas seluruh kasus dugaan pelanggaran HAM secara transparan.
  3. Memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat sipil, khususnya anak-anak dan perempuan di wilayah konflik.
  4. Menjamin kebebasan pers dan ruang demokrasi bagi jurnalis serta aktivis kemanusiaan di Papua.

Tanah Papua adalah tanah leluhur yang dihuni oleh manusia yang memiliki hak setara untuk hidup aman, bebas dari rasa takut, dan bermartabat di bawah payung hukum yang adil.(Red)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *