September 20, 2026
IMG-20260917-WA0287(1)

Foto: Istimewa

Jakarta, Mediaindonesiaraya.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menggelar kegiatan sosialisasi dan pengarahan strategis kepada warga binaan. Agenda ini berfokus pada pentingnya penegakan disiplin, kepatuhan terhadap tata tertib, serta pemahaman komprehensif mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus mendongkrak kualitas pembinaan di lingkungan lapas.

Pengarahan langsung diberikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, Bagus Dwi Siswandono, yang saat ini juga mengemban amanah sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Dalam arahannya, Bagus menegaskan bahwa kedisiplinan dan kepatuhan mutlak terhadap aturan merupakan pilar utama demi mendukung keberhasilan program reintegrasi sosial.

“Kedisiplinan bukan sekadar aturan, melainkan fondasi penting yang mendukung keberhasilan proses pembinaan serta terciptanya suasana lapas yang aman, harmonis, dan kondusif,” ujar Bagus di hadapan para warga binaan.

Selain menekankan pentingnya aspek perilaku, momentum ini juga dimanfaatkan untuk memberikan transparansi informasi mengenai persyaratan pemberian Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Ghafar Waliyono, menjelaskan secara rinci bahwa remisi adalah hak konstitusional warga binaan yang dijamin oleh undang-undang. Namun, hak tersebut hanya dapat dianugerahkan kepada mereka yang secara konsisten memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

Melalui sosialisasi terpadu ini, manajemen Lapas Narkotika Gunung Sindur berharap seluruh warga binaan dapat memperdalam pemahaman akan hak dan kewajibannya. Warga binaan juga diimbau untuk terus menjaga kondusivitas lingkungan dan berpartisipasi aktif dalam seluruh program pembinaan yang telah difasilitasi oleh negara.

Langkah proaktif ini diharapkan mampu mengoptimalkan proses pembinaan, sehingga membentuk pribadi warga binaan yang mandiri, berkarakter, dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana kelak.(Red)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *