February 12, 2026
Dgk7TViiPBVaIcstzpCAVHKdQu1F3PaJHH3tQ0Ej-mob

Foto: Istimewa

Jakarta, Mediaindonesiaraya.com – Kinerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir tahun 2025, realisasi investasi kumulatif mencapai Rp335 triliun dengan penyerapan tenaga kerja tercatat 248.459 hingga akhir 2025. Capaian ini mencerminkan peran KEK sebagai salah satu instrumen strategis dalam mendorong investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan perekonomian nasional yang inklusif.

“Sepanjang 2025, berdasarkan data sementara, realisasi investasi di 25 Kawasan Ekonomi Khusus mencapai Rp82,5 triliun atau 98% dari target. Bahkan, hanya dalam Triwulan IV 2025, investasi yang masuk bertambah sebesar Rp21 triliun, hal ini menunjukkan kinerja KEK yang solid dan konsisten”, ujar Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK Triwulan IV Tahun 2025 yang diikuti oleh Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP), Dewan Kawasan, Administrator KEK serta Kementerian/Lembaga (K/L) terkait pada 26-30 Januari 2025.

Kontribusi KEK terhadap perekonomian nasional turut tercermin dari kinerja ekspor. Pada tahun 2025, nilai realisasi ekspor dari KEK mencapai Rp43,95 triliun, meningkat sebesar Rp21,93 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Ekspor tersebut berasal dari sektor-sektor bernilai tambah tinggi, seperti Smelter Grade Alumina dari KEK Galang Batang, Oleochemical dari KEK Sei Mangkei, Anoda dari KEK Kendal, serta olahan tembaga dari KEK Gresik, yang mencerminkan penguatan hilirisasi industri nasional.

Untuk memastikan akurasi dan konsistensi data kinerja, pelaporan pelaku usaha di KEK dilakukan secara terintegrasi melalui Sistem Aplikasi KEK di Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) yang difasilitasi oleh Lembaga National Single Window (LNSW), bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Pelaksanaan ini sekaligus mencerminkan eratnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung pengelolaan dan evaluasi kinerja KEK secara komprehensif.

Sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, antara lain percepatan perizinan di bidang lingkungan hidup, ketenagakerjaan, dan kesehatan; optimalisasi implementasi fasilitas fiskal; dukungan pengembangan infrastruktur kawasan; serta penguatan kemudahan berusaha sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dalam konteks ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan berperan dalam memastikan pemenuhan norma, perlindungan, dan kepastian hak tenaga kerja. Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian ESDM berkontribusi dalam mendorong realisasi investasi dan pengembangan sektor industri dan hilirisasi yang menyerap tenaga kerja lokal. Di sisi lain, Kementerian Imigrasi turut menyempurnakan dukungannya terkait pengelolaan tenaga kerja asing di KEK secara selektif dan terkontrol.

Capaian investasi, penyerapan tenaga kerja, dan kinerja ekspor di KEK tersebut memperkuat peran KEK sebagai salah satu instrumen strategis pembangunan ekonomi nasional, sejalan dengan arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). KEK didorong untuk berkontribusi dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan, termasuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia 8%, melalui percepatan industrialisasi, peningkatan nilai tambah, dan penguatan struktur ekonomi di berbagai wilayah.

Melalui Rakernas ini, Setdenas KEK terus memperkuat fungsi pengawalan, koordinasi, dan fasilitasi kebijakan, agar pengembangan KEK berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional. “Sinergi kebijakan dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga daya saing KEK serta memastikan keberlanjutan pengembangan kawasan. Evaluasi kinerja KEK tidak hanya menjadi sarana penilaian capaian, tetapi juga pijakan untuk merumuskan langkah percepatan yang lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan lapangan”, ujar Sekjen Edwin lebih lanjut.

Agenda pertama Rakernas berlangsung selama tiga hari pada Senin-Rabu, 26-28 Januari 2026 dengan agenda Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Penetapan Target Rencana Kerja Tahun 2026. Kegiatan difokuskan pada mekanisme pertemuan secara one-on-one dengan masing-masing KEK guna memastikan progres setiap KEK berjalan sesuai dengan target dan kebijakan yang telah ditetapkan, serta membahas rencana kinerja dan target di tahun 2026. Pada dua hari berikutnya, Kamis-Jumat, 29-30 Januari 2026, dilanjutkan dengan agenda pembahasan dukungan Kementerian/Lembaga guna mengawal perkembangan di KEK dari berbagai aspek.(Red)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *