April 16, 2026
0_IMG-20260410-WA0273

Foto: Istimewa

Jakarta, Mediaindonesiaraya.com – Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) sukses menyelenggarakan acara halal bi halal dalam rangka merayakan Idul Fitri 1447 H. Acara yang digelar di Ballroom Hotel Ritz Carlton Jakarta pada Jumat (10/4), itu dihadiri pengurus, ratusan anggota IKAPI, media serta para profesional di bidang kurator dan pengurus.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Halal bi Halal IKAPI tahun 2026 Hendra Widjaya menyampaikan bahwa acara ini menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan para anggota yang tergabung dalam IKAPI.

“Pada hari ini terdapat lebih dari 250 partisipan yang saya yakin kehadirannya adalah bentuk dedikasinya untuk terus menjalin silaturahmi yang baik serta memanfaatkan momentum untuk dapat saling memaafkan sesama keluarga besar IKAPI,” ujarnya dalam sambutan, Jumat (10/4).

Ketua Umum IKAPI Oscar Sagita menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kerja panitia dalam menyukseskan acara Halal bi Halal. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang selama ini berdedikasi dan berkomitmen untuk memajukan organisasi yang dipimpinnya.

“Saya mengucapkan selamat juga bagi kita semua, karena saat ini profesi kurator dan pengurus semakin berperan dalam kehidupan berbangsa. Profesi kita semua diakui membantu negara dan masyarakat, lewat kerja-kerja profesional dan kerja sosial yang telah kita lakukan bersama,” ucapnya.

IKAPI sebagai wadah berorganisasi hanya bisa menjadi kuat bila hubungan antar anggotanya baik. Oleh karena itu, momentum Halal bi Halal ini harus memperkuat hubungan sesama anggota.

Wakil Ketua Umum IKAPI, sekaligus Ketua Steering Committee Lenny Nadriana juga mengingatkan bahwa IKAPI sebagai wadah berorganisasi hanya bisa menjadi kuat bila hubungan antar anggotanya baik. Oleh karena itu, momentum Halal bi Halal ini harus memperkuat hubungan sesama anggota.

“Silaturahmi ini penting untuk memperkuat organisasi, saya mengapresiasi kerja keras panitia untuk mengumpulkan kami semua disini. Harapan saya, ke depan IKAPI akan semakin berperan dalam kehidupan bermasyarakat, ” katanya.

Sejak tahun 2002, IKAPI menjadi wadah organisasi bagi profesi kurator dan pengurus. Para anggota IKAPI menjalankan profesinya sesuai dengan UU no 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Diluar tugas dan fungsi pokok, sebagai organisasi profesi, IKAPI juga memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi para kurator dan pengurus.

“Kami juga melakukan fungsi sosial dengan memberikan edukasi, sosialisasi, pemahaman hingga bakti sosial bagi masyarakat umum,” tutup Tisye.(Red)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *