July 17, 2026
0_IMG-20260706-WA0219

Foto: Istimewa

Jakarta, Mediaindonesiaraya.com – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) secara resmi meluncurkan Tim Khusus Ekologi PB PMII pada Senin, 6 Juli 2026. Peluncuran ini ditandai dengan penyelenggaraan Diskusi Publik perdana yang mengangkat tema krusial, “Deforestasi dan Keadilan Iklim: Investasi Hijau atau Hijau yang Diinvestasikan; Menakar Komodifikasi Hutan dan Masa Depan Ekologi Indonesia.”

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respons nyata dan komitmen PB PMII dalam mengawal isu-isu lingkungan hidup, kelestarian hutan, serta memperjuangkan keadilan iklim di tengah masifnya tantangan ekologi di Indonesia.

Acara peluncuran dan diskusi publik ini diselenggarakan secara tatap muka pada hari Senin, 6 Juli 2026, pukul 13.00 WIB – selesai yang bertempat di Koat Coffee, Menteng, Jakarta Pusat.

Agenda ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh jajaran fungsionaris teras PB PMII, di antaranya M. Shofiyullah Cokro (Ketua Umum PB PMII), Ahmad Syahrul Fadhil (Sekjen PB PMII), Awal Madani Malla (Ketua PB PMII Bidang Lingkungan Hidup), Teguh Pati Ajidarma (Sekretaris PB PMII Bidang Lingkungan Hidup).

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, legislatif, dan pegiat hak asasi manusia, yakni Penasihat Utama Menteri Kehutanan Republik Indonesia Silverius Oscar Unggul atau yang akrab disapa Bang Onte, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB Syafruddin, serta Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Ghufron Mabruri.

Dalam paparannya, Silverius Oscar Unggul menegaskan bahwa paradigma pembangunan saat ini harus mengubah cara pandang terhadap hutan. Menurutnya, hutan tidak lagi hanya dipandang sebagai sumber kayu, tetapi juga memiliki nilai ekonomi ketika dijaga dan dipulihkan melalui skema perdagangan karbon maupun pemanfaatan ekonomi berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa bisnis karbon menjadi salah satu peluang besar bagi Indonesia sebagai negara yang memiliki kawasan hutan tropis luas. Dengan menjaga kelestarian hutan dan melakukan rehabilitasi kawasan yang rusak, Indonesia dapat memperoleh manfaat ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap pengendalian perubahan iklim.

Selain itu, Silverius juga menyoroti berkembangnya konsep pertanian regeneratif yang mengombinasikan tanaman kehutanan dengan komoditas bernilai ekonomi seperti kopi dan kakao. Menurutnya, pendekatan tersebut membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan tidak lagi harus dipertentangkan.

“Kalau dulu ekonomi dan ekologi sering dianggap saling bertolak belakang, sekarang justru ekologi yang baik akan melahirkan ekonomi yang baik. Tantangannya adalah bagaimana menghasilkan kesejahteraan dengan menjaga dan memulihkan lingkungan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah PB PMII membentuk Tim Khusus Ekologi sebagai wadah generasi muda untuk mengawal isu lingkungan secara lebih serius.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin mengingatkan bahwa Indonesia menghadapi dilema besar antara kebutuhan energi nasional dan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, selama puluhan tahun sektor pertambangan telah menjadi salah satu penyumbang kerusakan lingkungan. Namun di sisi lain, Indonesia masih sangat bergantung pada batu bara sebagai sumber energi pembangkit listrik.

Syafruddin menjelaskan bahwa Indonesia merupakan eksportir batu bara terbesar di dunia, sementara sekitar 80 persen pembangkit listrik nasional masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar. Kondisi tersebut membuat transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan tidak dapat dilakukan secara instan.

Ia juga menyoroti masih dominannya penguasaan sumber daya alam oleh sektor swasta dan mengingatkan pentingnya pelaksanaan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Menurut Syafruddin, generasi muda memiliki peran strategis untuk terus mengawal kebijakan negara agar pembangunan ekonomi tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan generasi mendatang.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Kompolnas Ghufron Mabruri menekankan pentingnya membangun perspektif keamanan lingkungan (environmental security) sebagai bagian dari sistem keamanan nasional.

Ia menjelaskan bahwa ancaman terhadap lingkungan hidup tidak hanya berdampak pada kerusakan alam, tetapi juga dapat memicu konflik sosial, sengketa agraria, hingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Ghufron, aparat kepolisian perlu mengadopsi pendekatan lingkungan dalam menjalankan tugasnya, tidak hanya melalui penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor.

Ia menegaskan bahwa penanganan persoalan lingkungan tidak mungkin diselesaikan oleh pemerintah atau aparat penegak hukum semata. Diperlukan sinergi bersama kementerian, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, media, serta mahasiswa untuk membangun tata kelola lingkungan yang berkeadilan.

Ghufron mengapresiasi pembentukan Tim Khusus Ekologi PB PMII dan berharap keberadaannya tidak berhenti sebagai simbol organisasi, melainkan menjadi motor penggerak aksi nyata dalam pengawasan, advokasi, pendidikan publik, hingga penguatan kolaborasi dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan lingkungan.

Peluncuran Tim Khusus Ekologi PB PMII menjadi penegasan komitmen organisasi mahasiswa tersebut untuk berkontribusi dalam mendorong keadilan iklim, memperkuat kesadaran ekologis generasi muda, serta mengawal kebijakan pembangunan agar mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pembentukan Tim Khusus Ekologi ini, PB PMII berkomitmen penuh untuk menjadi garda terdepan dalam mengkritisi kebijakan lingkungan, menolak komodifikasi hutan yang merugikan masyarakat adat, serta mendorong penerapan investasi hijau yang berkeadilan demi masa depan ekologi Indonesia yang berkelanjutan.(Red)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *