Foto: Istimewa
Jakarta, Mediaindonesiaraya.com – Partai Buruh menggelar Seminar Nasional bertajuk “Satu Gerakan, Satu Tuntutan: Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial”. Acara ini berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Gedung Joang 45, Jl. Menteng Raya No. 31, Jakarta Pusat.
Seminar ini menjadi wadah krusial untuk menyatukan visi dan merumuskan langkah strategis dalam mendorong reformasi regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Partai Buruh menilai bahwa kehadiran undang-undang baru yang berpihak pada kesejahteraan pekerja, inklusif, dan menjunjung tinggi keadilan sosial sudah sangat mendesak.
Acara yang dipandu oleh Hizkia Yosias Polimpung sebagai moderator ini menghadirkan empat narasumber ahli dan pemangku kebijakan yang membedah isu ini dari berbagai perspektif:
- Nabiyla Risfa Izzati (Dosen Hukum Ketenagakerjaan UGM), memaparkan analisis hukum dan akademis mengenai urgensi pembaruan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
- Putih Sari (Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI), memberikan pandangan dari sisi legislatif mengenai peta jalan reformasi kebijakan ketenagakerjaan di parlemen.
- Kahar S. Cahyono (KSP-PB), menyuarakan aspirasi, fakta lapangan, serta tuntutan nyata dari akar rumput dan organisasi buruh.
- Agatha Widianawati (Kementerian Ketenagakerjaan RI), memaparkan perspektif pemerintah serta komitmen regulasi dalam menciptakan ekosistem kerja yang seimbang.
Melalui seminar ini, Partai Buruh menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal perjuangan kaum buruh dan memastikan bahwa setiap kebijakan ketenagakerjaan masa depan wajib memberikan perlindungan hukum yang kuat serta keadilan sosial yang merata bagi seluruh pekerja di Indonesia.(Red)
