September 10, 2026
images (12)

Foto: Istimewa

Jakarta, Mediaindonesiaraya.com – Puluhan orang muda dari jaringan Save Our Surroundings (SOS) bersama Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Kelompok Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Tolak Jadi Target, dan Sobat Sehat turun langsung mengaudit ruang publik di Jakarta. Audit mandiri ini menyasar transportasi umum, kawasan komersial, hingga media sosial untuk memetakan ruang publik yang bebas dari iklan dan promosi produk tembakau serta rokok elektronik. Aksi ini berjalan di tengah mandeknya sejumlah regulasi krusial, termasuk Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang hingga kini belum juga disahkan.

Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, memaparkan hasil audit spasial iklan rokok yang dilakukan IYCTC sebelumnya di tiga kecamatan padat penduduk, yaitu Matraman, Tanah Abang, dan Cilincing.

“Kami menemukan 315 titik iklan rokok luar ruang. Hampir 99 persen atau 313 titik di antaranya berada di dalam radius 500 meter dari sekolah. Hal ini jelas melanggar ketentuan Pasal 434 PP No. 28/2024 sekaligus Pergub DKI Jakarta No. 1/2015 yang melarang total reklame rokok luar ruang di ibu kota,” ujar Manik.

Manik menambahkan bahwa dari 315 titik tersebut, ada 84.551 siswa yang terpapar promosi rokok setiap hari dalam perjalanan ke sekolah, termasuk 29.211 anak SD dan 24.176 anak SMP. Kecamatan Matraman bahkan memiliki densitas hingga 24 titik iklan per kilometer persegi. Bentuknya tidak hanya spanduk, tetapi juga gerobak kemitraan berlogo rokok yang mangkal setiap hari di depan gerbang sekolah.

“Temuan ini bukanlah suatu kebetulan. Iklan-iklan tersebut sengaja dirancang untuk menyasar anak-anak. Sebanyak 61,8 persen memajang harga di bawah Rp20 ribu, 44,1 persen menonjolkan rasa buah yang manis, dan 40,2 persen menggunakan warna mencolok. Harga murah, rasa manis, dan warna mencolok adalah elemen yang dirancang untuk menarik anak-anak, bukan orang dewasa. Ironisnya, ini terjadi di kota yang sempat menjadi contoh nasional karena berhasil membersihkan papan iklan rokok lebih dari satu dekade lalu,” ucap Manik.

Manik juga menyoroti kontrasnya persona Jakarta yang berusaha membangun budaya kota bersih dan sehat, namun sudut-sudut jalanannya justru dirusak oleh maraknya spanduk, stiker, dan gerobak kemitraan berlogo branding rokok.

Menanggapi temuan fisik tersebut, Peneliti PKJS-UI, Risky Kusuma Hartono, menyoroti substansi kebijakan dan tingginya aksesibilitas rokok di sekitar anak-anak.

“Titik iklan sengaja ditempatkan di lokasi strategis dekat sekolah agar mudah terlihat oleh anak-anak, apalagi jika menyatu dengan warung tempat mereka jajan. Masalahnya, usia inisiasi merokok di Indonesia kini semakin dini, dimulai sejak usia 7 tahun, yang didorong oleh faktor keterjangkauan harga ekstrem. Iklan rokok secara konsisten menampilkan harga murah dan opsi pembelian secara batangan. Dengan uang saku seadanya, anak-anak dapat membelinya tanpa hambatan,” kata Risky.

Riset PKJS-UI sebelumnya menemukan bahwa kepadatan warung penjual rokok batangan berasosiasi langsung dengan luas kelurahan dan jumlah sekolah dasar. Artinya, semakin banyak SD di suatu kelurahan, semakin tinggi pula kepadatan titik penjualan dan promosi rokok di sekitarnya.

Risky menambahkan bahwa penindakan oleh aparat sebenarnya sudah pernah dilakukan, namun skalanya jauh dari kata cukup dibanding luasnya pelanggaran di lapangan. Sebagai gambaran, dalam satu kali operasi di Jakarta Pusat, Satpol PP menyita puluhan item iklan rokok ilegal, mulai dari spanduk, stiker, billboard, hingga rak pajangan rokok di warung dan minimarket.

“Penertiban itu sudah ada dan bagus, tetapi jika dibandingkan dengan 315 titik yang baru kami temukan di tiga kecamatan, itu belum seberapa. Masalahnya bukan tidak ada niat dari aparat, melainkan skalanya yang tidak sebanding dengan luasnya pelanggaran di lapangan,” tambah Risky.

Risky juga mengingatkan bahwa akumulasi dari paparan iklan ini akan memperberat beban kesehatan daerah. Merujuk pada data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kunjungan rawat jalan akibat ISPA di puskesmas mencapai 641.906 pasien pada tahun 2024. Selain itu, data prevalensi menunjukkan 36% siswa SMP dan SMA di Jakarta sudah pernah mencoba merokok.

Ancaman di Ruang Publik Digital dan Lemahnya Penindakan

Persoalan ruang publik yang belum bebas rokok juga merambah ke ranah digital. Advocacy Lead IYCTC, Daniel Beltsazar Jacob, menyoroti promosi rokok di linimasa media sosial yang memiliki pola jauh lebih sulit dilacak. Ia mencontohkan kasus kreator konten ‘Bigmo’ yang sempat viral karena diduga melibatkan anak di bawah umur dalam siaran langsung promosi rokok elektronik.

“Kasus Bigmo itu hanya satu yang kebetulan viral. Sebenarnya, ada pola yang sama dan berulang di banyak akun lain yang belum mendapat sorotan publik. Rata-rata konten tersebut bukan berasal dari akun merek resmi, melainkan dari kreator konten dan toko kecil yang menjadi perpanjangan tangan promosi tanpa harus memasang nama merek,” ujar Daniel.

Menurut Daniel, promosi rokok dan vape di ruang digital kini dikemas semakin halus. Strateginya mulai dari ulasan produk (product review), tantangan antarkreator (challenge), endorsement, hingga teknik penjualan terselubung (soft selling).

“Polanya terus berubah dari yang dulu terang-terangan menjadi lebih implisit. Namun dampaknya sama saja, tetap menyasar remaja dan anak-anak sebagai target pasar baru,” katanya.

Padahal, larangan ini sudah diatur tegas dalam Pasal 446 ayat (1) PP No. 28/2024 yang melarang produsen, importir, maupun pengedar rokok konvensional dan elektronik mengiklankan produk di media sosial.

“Aturannya sudah ada dan jelas. Pekerjaan rumah saat ini adalah mengeluarkan instrumen teknis agar platform digital dan pemerintah punya standar yang sama mengenai bentuk penindakan pelanggaran. Tanpa instrumen konkret dari pemerintah mengenai batasan visual dan narasi pelanggaran, platform digital tidak memiliki pegangan hukum yang seragam untuk melakukan penurunan konten (takedown) secara mandiri, meskipun mereka sudah memiliki panduan komunitas (community guidelines),” pungkas Daniel.(Red)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *