Foto: Istimewa
Jakarta, Mediaindonesiaraya.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong secara masif memperkuat pemahaman hak dan kewajiban bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini dibarengi dengan penegasan komitmen bahwa seluruh bentuk pelayanan di dalam Lapas diberikan secara profesional, transparan, dan 100% tanpa dipungut biaya (gratis).
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Cibinong dalam kegiatan sosialisasi tatap muka yang digelar di blok hunian warga binaan. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) bersama Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik).
Ka. KPLP menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap tata tertib merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan peradilan yang aman dan kondusif.
“Seluruh warga binaan memiliki hak yang dijamin oleh undang-undang, namun hal itu harus berjalan beriringan dengan kewajiban mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tegasnya.
Materi sosialisasi yang diberikan mencakup hak-hak dasar WBP seperti hak integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat), remisi, pemenuhan kebutuhan makanan yang layak, hingga fasilitas kesehatan.
Di tempat yang sama, Kasi Binadik menggarisbawahi tata cara perolehan hak-hak tersebut yang dipastikan bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Warga binaan diimbau untuk tidak memberikan uang, barang, atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas.
“Kami ingin memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Layanan di Lapas Kelas IIA Cibinong semuanya gratis. Jika ada oknum yang meminta imbalan mengatasnamakan pelayanan, kami meminta warga binaan untuk segera melaporkannya melalui saluran pengaduan yang tersedia,” ujar Kasi Binadik.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung interaktif ini disambut positif oleh warga binaan. MS, salah satu warga binaan yang hadir, mengaku sangat terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari pihak manajemen Lapas.
“Kami menjadi lebih tahu apa yang menjadi hak kami dan aturan apa saja yang wajib kami patuhi selama menjalani masa pembinaan,” katanya.
Melalui edukasi dan transparansi yang konsisten, Lapas Kelas IIA Cibinong di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen penuh untuk mewujudkan zona integritas dan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berwibawa.(Red)
