September 20, 2026
0_rutan-1297448466

Foto: Istimewa

Jakarta, Mediaindonesiaraya.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Pada Kamis (10/9), petugas Rutan Depok melaksanakan pemusnahan massal terhadap 185 barang terlarang yang berhasil disita dari hasil razia blok hunian warga binaan selama periode Mei hingga September 2026.

Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah preventif sekaligus nyata demi memastikan lingkungan Rutan bersih dari peredaran benda-benda ilegal.

“Pemusnahan ini adalah komitmen kami untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, kedisiplinan, serta profesionalisme seluruh jajaran petugas,” ujar Ario Galih.

Adapun rincian 185 barang bukti yang dihancurkan dalam kegiatan ini meliputi:

  • Telepon seluler (ponsel)
  • Pengisi daya (charger) dan kabel liar
  • Korek api gasSenjata/benda tajam rakitan

Bersih-Bersih Internal Melalui Tes Urine

Tidak hanya menyasar warga binaan, Rutan Depok juga melakukan langkah tegas ke instansi internal. Didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bogi Nurseto, Kepala Rutan menginstruksikan pelaksanaan tes urine wajib bagi seluruh petugas pemasyarakatan tanpa terkecuali.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa internal Rutan Depok benar-benar bersih dan bebas dari penyalahgunaan serta jeratan narkotika. Rutan Depok berkomitmen penuh untuk terus melaksanakan razia rutin dan pengawasan ketat demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, dan berintegritas.(Red)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *