Foto: Istimewa
Jakarta, Mediaindonesiaraya.com – Komite Kajian Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Kutai Utara kembali menegaskan komitmen dan urgensi pemekaran wilayah dari Kabupaten Kutai Timur. Perjuangan yang telah diinisiasi sejak tahun 2000-an ini didasari oleh kebutuhan mendesak akan pemerataan pembangunan dan pendekatan pelayanan publik, mengingat wilayah Kabupaten Kutai Timur yang saat ini dinilai terlalu luas.
Perwakilan tokoh masyarakat CDOB Kutai Utara, Meriansah, menyampaikan bahwa rencana pemekaran ini sudah didukung oleh kajian ilmiah yang matang sejak awal perjuangannya.
“Sejak tahun 2000, kami sudah mendapatkan hasil pengkajian resmi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Mulawarman. Secara akademis, Kutai Utara dinyatakan sangat layak untuk mandiri,” ujarnya dalam sesi wawancara di Jakarta.
Meriansah menekankan bahwa landasan utama dari tuntutan pemekaran ini adalah pemenuhan keadilan bagi masyarakat setempat.
“Dasar hukum tertinggi yang kami pegang adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kami ingin ada pemerataan ekonomi dan infrastruktur yang nyata bagi seluruh rakyat di Kutai Utara,” tambah Meriansah.
Potensi Fiskal dan Sumber Daya Alam yang Melimpah
Secara kemandirian fiskal, calon Kabupaten Kutai Utara dinilai sangat siap dan memadai. Wilayah ini didukung oleh berbagai sektor komoditas unggulan yang menjadi pilar ekonomi daerah, di antaranya:
* Sektor Perkebunan: Memiliki hamparan perkebunan kelapa sawit yang sangat luas.
* Sektor Kehutanan: Didukung oleh potensi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang produktif.
* Sektor Pertambangan: Kaya akan sumber daya alam (SDA) yang melimpah.
* Sumber Daya Manusia (SDM): Kualitas SDM lokal yang terus meningkat berkat pembinaan berkelanjutan dari kabupaten induk.
Harapan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Pencabutan Moratorium
Dalam kesempatan tersebut, CDOB Kutai Utara menaruh harapan besar kepada pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pihak panitia pemekaran mendesak agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah dan mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penataan Daerah.
Pemekaran wilayah ini dinilai menjadi kunci utama kesuksesan program strategis nasional di daerah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kartu Dasawarsa Menuju Sejahtera (KDMP). Dengan hadirnya pemerintahan kabupaten baru, distribusi dan pengawasan program-program pro-rakyat tersebut dipastikan akan jauh lebih merata, tepat sasaran, dan langsung menyentuh masyarakat di pelosok wilayah Kutai Utara.
Tentang CDOB Kabupaten Kutai Utara
Komite Kajian Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Kutai Utara adalah wadah perjuangan masyarakat yang dibentuk untuk mengawal proses pemekaran wilayah Kutai Utara dari kabupaten induk Kutai Timur. Berdiri sejak tahun 2000, komite ini berfokus pada pembangunan daerah yang berkeadilan, mandiri, dan sejahtera.(Red)
