Foto: Istimewa
Jakarta, Mediaindonesiaraya.com – Sistem paspor biometrik yang begitu canggih ternyata tidak serta merta bisa mencegah dan menghapus praktek penggandaan paspor.
Praktik penggandaan paspor terhadap anak dibawah umur berinisial GI diduga melibatkan orang dalam dari kantor imigrasi atau cuma kesalahan administrasi masih perlu dicari tahu kebenarannya.
Hal itu menjadi menjadi dasar seorang pengacara bernama Lily Tumengkol dari LBH PBNU Bogor Raya untuk mendatangi Direktorat Jenderal Imigrasi dibawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemanusiaan) di Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta pada hari Senin, 18 Mei 2026.
Lily Tumengkol yang menjadi kuasa hukum dari Lisa, ibu dari GI mengatakan sejak pukul 11.00 Wib dirinya sudah tiba dilokasi untuk menanyakan hal tersebut kepada pejabat terkait, namun hingga pukul 13.30 Wib (2 1/2 jam) kedatangannya tidak mendapat respon positif dari pejabat Direktorat Imigrasi.
Selain itu sebut Lily, kedatangan tim kuasa hukum untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan kepada sejumlah institusi terkait seperti Kepolisian, Kementerian Luar Negeri, KPAI terutama Direktorat Imigrasi terkait adanya kejanggalan dalam proses penerbitan paspor baru atas nama GI anak dari klien mereka.
“GI, anak dari klien kami ibu Lisa ternyata memiliki dua paspor dengan identitas yang sama. Padahal paspor lama atas nama GI masih berlaku hingga 2027. Hal ini yang ingin kami tanyakan kepada pejabat terkait di Direktorat Imigrasi,” ungkap Lily Tumengkol kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Selain itu sebut dia, praktik pergandaan paspor GI diduga melibatkan pejabat setingkat Wakil Menteri di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Namun demikian Lily menegaskan pihaknya masih harus menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya.
“Kami masih menunggu klarifikasi dari pejabat di Direktorat Imigrasi, namun sayangnya hingga saat ini belum ada jawaban pasti dari pejabat tersebut,” kata Lily dengan nada kecewa.
Sementara itu, terkait kasus tersebut redaksi mediaindonesiaraya.com dengan sejumlah wartawan dari berbagai media Online dan TV sudah mendatangi kantor Direktorat Imigrasi untuk menanyakan masalah tersebut kepada Achmad Nur Saleh selaku Koordinator Fungsi Komunikasi Publik (Humas) di Direktorat Jenderal Imigrasi, namun hingga berita ini ditayangkan pejabat tersebut tidak berada ditempat dengan alasan tugas luar kantor.(Red)
