Foto: Istimewa
Jakarta, Mediaindonesiaraya.com – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Kabupaten Karawang menggelar operasi pemeriksaan terpadu di sejumlah titik strategis kota. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Karawang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Karawang, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta Sub Denpom Karawang.
Operasi yang dilaksanakan secara berkala di kawasan padat lalu lintas, termasuk di sekitar Bundaran Hotel Mercure Galuh Mas dan Alun-Alun Karawang, menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU) atau menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala P3DW Karawang Hendrian Oetama, S.E., menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bentuk penegakan hukum, melainkan upaya persuasif untuk mengedukasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai bentuk kemudahan, Samsat Karawang menyediakan armada Samsat Keliling (Samling) langsung di lokasi razia. Pengendara yang masa berlaku pajaknya habis dapat langsung melakukan pembayaran di tempat secara cepat tanpa harus datang ke Kantor Induk Samsat.
Selain penegakan di lapangan, Samsat Karawang kini juga memperkuat layanan edukasi dan informasi melalui program “Pojok Samsat Kudu Bisa”. Program ini merupakan layanan konsultasi terintegrasi yang memudahkan wajib pajak di Karawang untuk menyelesaikan berbagai kendala administrasi maupun mengecek tarif pajak secara transparan.
Bagi masyarakat yang ingin menghindari kepadatan di Kantor Induk Samsat Karawang, pihak Bapenda juga mengimbau warga untuk memanfaatkan berbagai titik operasional Samsat Keliling (Samling) harian yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan, seperti di Kawasan CKM, Yogya Mall Grand Karawang, Indogrosir, hingga Pasar Johar.
Masyarakat juga dipersilakan untuk memantau pembaruan jadwal operasional harian dan informasi program strategis lainnya melalui akun media sosial resmi Samsat Karawang di Facebook. Melalui sinergi ini, diharapkan target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat tercapai demi kelangsungan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Kabupaten Karawang.(Red)
