Foto: Istimewa
Jakarta, Mediaindonesiaraya.com – Dalam rangka memperkuat tata kelola dan perlindungan wilayah maritim Indonesia, sebuah Seminar Kebangsaan bertajuk “Pengawasan Kedaulatan Biru” digelar hari ini di Gedung Perpustakaan Nasional, Auditorium Lantai 4, Monas, Jakarta Pusat. Seminar ini mengusung tema besar “Sinergi Pengawasan Terintegrasi Menuju Ekonomi Biru Indonesia Berkelanjutan.”
Agenda strategis ini menghadirkan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M, IPU, sebagai Keynote Speaker. Dalam pemaparannya, menekankan pentingnya menjaga kedaulatan laut bukan hanya dari aspek keamanan, tetapi juga sebagai fondasi utama dalam membangun ekonomi biru yang berkelanjutan demi kesejahteraan generasi mendatang.
Untuk membedah langkah konkret dan tantangan di lapangan, seminar ini menghadirkan dua pimpinan instansi yang menjadi pilar pengawasan kedaulatan negara:
1. Dr. Sahono Budianto, S.St.Pi, M.Si
(Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Direktorat Jenderal PSDKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan), yang memaparkan strategi pengawasan komprehensif terhadap kekayaan hayati laut Indonesia dari prarktik illegal fishing dan perusakan lingkungan.
2. Sjachril, S.Sos (Analis Keimigrasian Ahli Madya), yang mengulas pentingnya integrasi pengawasan lintas sektoral, khususnya dalam pengawasan perbatasan dan lalu lintas manusia di wilayah perairan.
Diskusi interaktif ini dipandu oleh Aditiawarman, S.H selaku moderator, dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan, akademisi, serta praktisi maritim.
Dalam paparannya, Sahono menyampaikan bahwa penegakan hukum di perairan Indonesia tidak dapat dilakukan secara sektoral. KKP secara aktif membangun sinergi dengan berbagai lembaga, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi (Kemenimipas) dan Polisi Air (Polair), guna menangani pelanggaran hukum oleh kapal ikan asing (KIA) secara tuntas.
“Dalam menjaga kedaulatan laut dan memberantas penangkapan ikan ilegal, kami tidak mungkin berdiri sendiri. Sinergitas yang kuat di tatanan nasional bersama Imigrasi dan Polair, hingga kolaborasi internasional melalui Interpol dan forum regional, adalah kunci utama. Setiap penanganan hukum, mulai dari penangkapan kapal asing hingga proses deportasi awak kapal asing, kami lakukan secara terintegrasi, transparan, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi,” ujar Sahono.
Sahono rmenambahkan sebagai wujud nyata sinergi tersebut, KKP secara rutin memfasilitasi penanganan warga negara asing (WNA) yang terjaring dalam operasi kapal ilegal. Mengingat kewenangan deportasi berada penuh di tangan pihak Imigrasi, KKP menyiapkan pos penampungan sementara di pangkalan terdekat seperti yang baru-baru ini dilakukan bersama Kantor Imigrasi (Kanim) Denpasar saat mengamankan kapal berbendera China di Bali.
“Kerja sama serupa juga terus berjalan di titik-titik strategis seperti Natuna, Pontianak, dan Bitung. Di tingkat global, KKP juga aktif berbagi data dengan NCB Interpol serta mematuhi kuota tangkap regional melalui forum Regional Fisheries Management Organizations (RFMO),” jelasnya.
Untuk mendukung fungsi pengawasan ini, KKP saat ini mengoperasikan 34 unit kapal pengawas (Kelas I hingga Kelas IV) serta armada speedboat yang tersebar dari Sabang sampai Rote. KKP juga tengah memproses penambahan kekuatan armada secara bertahap dengan target hingga 70 unit kapal pengawas demi mengantisipasi tantangan geografis perairan, khususnya di wilayah selatan yang membutuhkan kapal besar di atas 60 meter.
Di sisi regulasi, KKP memastikan bahwa pembagian perizinan pasca-Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) sudah berjalan sistematis melalui sistem Online Single Submission (OSS) tanpa adanya tumpang tindih kewenangan.
“Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja justru mempertegas pembagian kewenangan dan menghapus tumpang tindih aturan di laut. Melalui sistem OSS yang terintegrasi, pemanfaatan ruang laut mulai dari zonasi tangkap kapal di bawah dan di atas 30 GT, pengelolaan pulau kecil, hingga proyek reklamasi kini wajib memenuhi tahapan PKKPRL dari KKP terlebih dahulu sebelum izin operasional diterbitkan. Semua berbasis pemanfaatan ruang laut yang berkelanjutan,” tambahnya.
Selain fokus pada keamanan wilayah dan perizinan, KKP meletakkan perhatian besar pada perlindungan kemanusiaan pekerja perikanan. Seiring dinamika pemenuhan tenaga kerja di sektor kelautan, KKP telah menerbitkan Peraturan Menteri yang memuat standardisasi Perjanjian Kerja Laut (PKL) demi melindungi hak-hak para awak kapal.
“Saat ini, pemerintah juga sedang mempercepat proses ratifikasi konvensi internasional ILO C188 (Work in Fishing Convention) untuk memastikan kelaikan kerja sektor perikanan tangkap nasional di mata dunia. Melalui integrasi pengawasan armada yang kuat, kepastian hukum regulasi, serta jaminan perlindungan ketenagakerjaan, KKP optimistis iklim usaha kelautan dan perikanan Indonesia akan semakin berdaya saing global sekaligus tetap menjaga kelestarian ekosistem laut,” pungkas Sahono.
Sementara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui perwakilannya, Sjachril menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Dia menyatakan bahwa inovasi sistem keimigrasian berbasis teknologi yang terus dikembangkan saat ini dirancang untuk mempermudah mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengelolaan pintu perlintasan negara yang aman dan efisien. Sebagai bentuk apresiasi terhadap kepercayaan masyarakat yang terus meningkat, Direktorat Ditjen Imigrasi juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus mendukung serta memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan layanan keimigrasian di seluruh penjuru tanah air,” ujarnya.
Ke depan, Ditjen Imigrasi akan terus berfokus pada penguatan pengamanan perbatasan, penegakan hukum keimigrasian yang berkeadilan, serta penyediaan fasilitas keimigrasian modern guna mendukung visi Indonesia yang maju dan berdaya saing global.
Acara ini menegaskan kembali komitmen bersama bahwa implementasi ekonomi biru yang tangguh tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi yang terintegrasi erat antar-lembaga negara guna memastikan seluruh sumber daya laut Indonesia terlindungi secara hukum, berdaulat secara politik, dan lestari secara ekologi.(Red)
