Foto: Istimewa
Jakarta, Mediaindonesiaraya.com – Tokoh intelektual Timika Papua Tengah, Litinus Niwilingame, memberikan tanggapan tegas terhadap wacana pembahasan ulang divestasi 10% saham PT Freeport Indonesia yang kembali mencuat melalui pernyataan EPP–OKP. Menurutnya, persoalan divestasi bukanlah ruang kosong yang bisa dibuka ulang sesuka hati, karena mekanismenya telah diatur secara eksplisit dalam instrumen hukum pusat maupun daerah.
Litinus menegaskan, skema divestasi 10% telah diturunkan dalam Perjanjian Bersama tanggal 12 Januari 2018, diperkuat lagi dalam Perdasi Papua Nomor 1 Tahun 2020, serta didetailkan dalam berbagai perda turunan yang telah ditetapkan bahkan sebelum pemekaran provinsi.
“Jangan seolah-olah kita memulai dari nol. Semua itu sudah diatur dan disahkan. Pemerintah daerah dan pemimpin baru seharusnya menghormati arsitektur hukum yang telah ada. Tidak bijak jika sejarah perjuangan dan keputusan resmi diabaikan,” ujar Litinus, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, yang perlu dilakukan bukanlah merombak ulang porsi divestasi, tetapi memperkuat ekosistem ekonomi baru di Papua. Karena itu, Litinus menilai wacana untuk meninjau kembali porsi Mimika adalah langkah keliru.
“Papua ini tanah kaya. Jangan semua berlomba ke Freeport, seakan-akan tidak ada potensi lain. Justru tantangan bagi para gubernur baru adalah menciptakan investasi baru—di sektor energi terbarukan, pariwisata, perkebunan, kelautan, hingga industri hijau. Bukan malah mengincar bagian yang sudah jelas menjadi hak Kabupaten Mimika dan masyarakat pemilik hak ulayat,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan logika berpikir para pihak yang mencoba menggeser porsi Mimika.
“Mengapa terus berharap dari hasil Mimika? Mengapa bukan membangun sumber pendapatan baru di wilayah masing-masing? Kepemimpinan itu soal kreativitas, bukan mengambil milik orang lain,” lanjut Litinus.
Dalam penutupnya, Litinus menegaskan bahwa:
- Divestasi 10% sudah punya dasar hukum jelas,
- Porsi Mimika tidak boleh dipersoalkan kembali,
- Dan para gubernur baru harus fokus membangun kemandirian ekonomi, bukan menggantungkan masa depan pada Freeport.
“Papua tidak akan maju jika hanya berputar pada satu tambang. Kita harus memperluas perspektif. Freeport bukan satu-satunya masa depan. Dan hak Mimika sudah final,” pungkas Litinus.(Red)
