Foto: Istimewa
Jakarta, Mediaindonesiaraya.com – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Tanah untuk Rakyat (ATUR) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara hari ini. Aksi yang bertepatan dengan momentum Hari Agraria Nasional tersebut diperkirakan diikuti oleh sekitar 3.001 orang.
Koordinator Massa Aksi ATUR Jakarta menyampaikan bahwa aksi ini merupakan ruang penyampaian aspirasi masyarakat kampung kota. Selama bertahun-tahun, mereka harus menghadapi ketidakpastian hak atas tanah, karut-marut persoalan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), konflik dengan aset negara/BUMN/BUMD, ketimpangan penguasaan lahan, hingga ancaman kehilangan ruang hidup.
“Reforma Agraria tidak boleh berhenti di desa saja. Jakarta menyimpan ketimpangan agraria yang sangat nyata. Di tengah tingginya nilai tanah dan pesatnya pembangunan, masih banyak rakyat yang bahkan belum memperoleh kepastian atas tanah dan ruang hidupnya sendiri,” ujar Koordinator Massa Aksi ATUR Jakarta.

Menurutnya, masyarakat kampung kota seperti buruh, pedagang kecil, pekerja informal, dan masyarakat berpenghasilan rendah bukan sekadar objek penataan pembangunan. Mereka adalah bagian dari penggerak roda ekonomi yang menghidupkan Jakarta, sehingga wajib mendapatkan perlindungan serta kepastian ruang hidup.
Dalam aksi tersebut, ATUR Jakarta membawa lima tuntutan utama kepada pemerintah:
- Wujudkan Reforma Agraria Perkotaan: Negara harus memastikan masyarakat kampung kota dan masyarakat berpenghasilan rendah ditempatkan sebagai subjek Reforma Agraria, bukan sekadar objek penataan kota.
- Hentikan Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah di Jakarta: Tanah tidak boleh semata-mata menjadi komoditas ekonomi. Tanah memiliki fungsi sosial dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
- Tuntaskan Konflik Agraria dan PTSL, serta Berantas Mafia Tanah: Konflik lahan masyarakat yang berkaitan dengan aset negara, BUMN/BUMD, maupun pihak swasta harus diselesaikan secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan agar tidak menjadi warisan konflik bagi generasi berikutnya.
- Perkuat GTRA DKI Jakarta sebagai Penggerak Reforma Agraria Perkotaan: Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) harus aktif memetakan konflik, menerima usulan masyarakat, mengidentifikasi subjek dan objek Reforma Agraria, serta mengawal penyelesaian sampai rakyat memperoleh kepastian hukum.
- Hentikan Penggusuran dan Pendekatan Kekerasan dalam Konflik Agraria: Penyelesaian persoalan tanah harus mengedepankan hukum, dialog, dan keadilan sosial. Pembangunan kota tidak boleh dibayar dengan tersingkirnya rakyat dari ruang hidupnya.
Koordinator Massa Aksi menegaskan kembali bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak cukup diukur dari kuantitas sertifikat yang diterbitkan. Reforma Agraria harus menyentuh akar persoalan struktural: mengoreksi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik lahan, memberikan kepastian hak, serta melindungi ruang hidup rakyat.
“Kami datang ke Istana membawa suara dari kampung-kampung di Jakarta. Jangan hanya menata kotanya, tetapi lindungi pula rakyat yang menghidupinya. Jangan hanya memberikan kepastian administrasi pertanahan, tetapi selesaikan pula konflik struktural dan ketimpangan penguasaan tanahnya. Reforma Agraria harus hadir nyata bagi rakyat kota,” tegasnya.
Aksi kolektif ini didukung oleh sedikitnya 19 kampung kota dan jaringan rakyat Jakarta yang tergabung dalam ATUR Jakarta, antara lain: RW 07 Johar Baru, Kampung Sawah Semper Timur, Tridarma Cilandak, Rawa Badung Cakung, Kebon Pala Makasar, Kwini 8, Kebon Sayur Ciracas, Kelapa Dua Wetan, Hang Jebat/Kampung Gunung, Kampung Sawah Rawa Terate, Kampung Sawah Cakung Barat, Kampung Bayam Madani, Kampung Rawa Timur, JRMK, Kedaung Kali Angke, GMNI Jakarta, Front Timur, Penjaringan, Kalimati, dan Kampung Rawa Indah.
Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan bahwa persoalan agraria perkotaan merupakan masalah sistemik bersama yang membutuhkan keberpihakan tegas dan penyelesaian menyeluruh dari negara.
Tanah untuk Rakyat! Wujudkan Reforma Agraria Perkotaan! Kampung untuk Kehidupan, Kota untuk Semua!.(Red)
