April 19, 2026
IMG-20260306-WA0133
Foto: Istimewa
Jakarta, Mediaindonesiaraya.com -Komisi informasi Pusat (KIP) menggelar sidang sengketa keterbukaan informasi terkait proses seleksi pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diajukan oleh Evan Binsar Chriswismo Siahaan di Wisma BSG Gedung Annex, Jl. Abdul Muis No. 40 Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Sidang yang dipimpin Handoko Agung Saputro pada hari ini beragendakan pemeriksaan awal yang dihadiri Pemohon Evan Siahaan dan perwakilan Dewan Jaminan Sosial Nasional (JSN) sebagai Termohon.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan seusai sidang, Evan mengatakan pihaknya menggugat sikap tertutup Dewan Jaminan Sosial Nasional dan Panitia Seleksi calon Direksi serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sidang hari ini adalah sidang sengketa informasi publik yang pertama itu adalah kaitannya dengan seleksi dewasa dan direksi BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan yang menurut kami seleksi ini terdapat indikasi tidak terbuka dan kemudian yang kami ketahui juga ada beberapa orang yang kami ketahui punya pengalaman di JSN bahkan punya pengalaman di level direksi atau direktur di BPJS juga itu tidak lulus dan kita sebagai publik tidak pernah tahu apa sebabnya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

“Penilaian kami bukan tentang kompeten atau tidak yang pertama di situ prinsipnya adalah BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan ini adalah lembaga publik yang mengelola dana amanah ratusan jiwa warga Indonesia tentu saya sebagai peserta harus memahami siapa yang mengelola uang kita semuanya termasuk para wartawan dan lain sebagainya itu yang pertama. Lalu yang kedua, tentu juga kami ingin mengetahui bagaimana proses seleksi ini bisa berjalan apakah ada roll skor yang telah ditetapkan yang bisa ditampilkan publik kami tidak pernah tahu itu maka kami akan mengejar ini sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggara kepada publik dan peserta memang tidak ada keterbukaan informasi,” kata Evan menjelaskan.

Melalui gugatan ini, Evan menuntut agar panitia seleksi membuka dokumen terkait proses seleksi pimpinan BPJS kepada publik.

Evan menilai proses seleksi pejabat publik yang mengelola dana jaminan sosial masyarakat harus berjalan transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui proses penilaian, tahapan seleksi, hingga hasil evaluasi kandidat yang mengikuti seleksi.

Menurutnya, hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Aturan tersebut memberikan hak kepada setiap warga negara untuk mengakses informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Evan juga menegaskan bahwa BPJS merupakan badan hukum publik yang menjalankan program jaminan sosial nasional.

“Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Karena itu, proses seleksi pimpinan BPJS tidak seharusnya tertutup dari pengawasan masyarakat.

Selain itu, prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana jaminan sosial juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang mengamanatkan pengelolaan dana masyarakat secara transparan.

“Rakyat adalah pemilik dana yang dikelola BPJS. Karena itu publik berhak mengetahui bagaimana proses seleksi pimpinan dilakukan dan siapa yang dinilai layak memimpin lembaga tersebut,” ujar Evan.

Melalui sidang sengketa informasi ini, Evan berharap majelis komisioner di Komisi Informasi Pusat dapat memerintahkan pihak termohon membuka dokumen administrasi seleksi, skor penilaian kandidat, hingga risalah rapat pleno panitia seleksi.

Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan proses seleksi pimpinan BPJS berlangsung secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sengketa informasi ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen keterbukaan dalam pengelolaan lembaga yang mengelola dana jaminan sosial masyarakat Indonesia.

Sebagai informasi Ketua Majelis Komisioner memutuskan sidang pemeriksaan awal diskors, dan sidang akan dilanjutkan minggu depan.(Red)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *