Oleh : GregJaktim
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) merupakan salah satu pilar historis dalam lanskap gerakan kemahasiswaan di Indonesia. Sejak didirikan, organisasi ini memikul tanggung jawab besar yang tertuang dalam tiga benang merahnya. Dalam lintasan sejarah bangsa, PMKRI kerap mengambil posisi sebagai kelompok penekan (pressure group) yang independen, berdiri tegak di garis pembatas antara rakyat dan penguasa, serta menjadi corong bagi mereka yang suaranya tersumbat oleh birokrasi kekuasaan.
Namun, mengamati dinamika Pengurus Pusat (PP) PMKRI periode 2024–2026 di bawah kepemimpinan Susana Florika Marianti Kandaimu, muncul sebuah kegelisahan eksistensial yang mendalam dari tingkat akar rumput. Ada kesan kuat bahwa kompas perjuangan organisasi ini mengalami disorientasi arah yang cukup akut. Marwah pergerakan yang mulanya bernapas kritis-transformatif, kini tampak bergeser menjadi akomodatif-kompromistis. Taji organisasi sebagai pengontrol kebijakan publik seolah memudar, berganti menjadi sebuah kepemimpinan yang cenderung condong dan berpihak pada lingkaran pemerintahan.
Di bawah nakhoda Susana Florika Marianti Kandaimu, PP PMKRI secara konsisten menggaungkan narasi sebagai “mitra strategis” pemerintah. Dalam tataran teoretis organisasi modern, kemitraan antara elemen sipil dan pemerintah memang bukan hal tabu, asalkan dibangun di atas prinsip kesetaraan dan fungsi kontrol yang objektif. Sayangnya, implikasi praktis yang dipertontonkan oleh kepemimpinan saat ini justru menunjukkan pola hubungan yang submisif dan cenderung searah.
Saya melihat aktivitas PP PMKRI belakangan ini lebih didominasi oleh agenda-agenda seremonial dan audiensi formal dengan para pejabat publik serta menteri kabinet. Foto-foto seremonial dengan senyum korporat di ruang-ruang kementerian kerap menjadi etalase utama pergerakan, dibumbui dengan pernyataan sikap yang normatif dan minim substansi. Opini-opini yang di tulis seperti “PMKRI sebut Reformasi Jilid2 kurang tepat Mahasiswa diminta utamakan Dialog” dan pernyataan sikap lain-nya seperti “mendukung keberlanjutan program pemerintah” atau “menyongsong Indonesia Emas 2045” diadopsi secara mentah tanpa adanya proses dekonstruksi kritis dari sudut pandang mahasiswa.
Sikap cari aman ini memicu pertanyaan mendasar: di mana suara PMKRI ketika masyarakat dihadapkan pada persoalan riil bangsa? Mulai dari mahalnya biaya pendidikan tinggi akibat komersialisasi kampus, maraknya jeratan keuangan digital ilegal di kalangan pemuda, hingga penyusutan ruang demokrasi sipil. Alih-alih melahirkan analisis kebijakan publik yang tajam atau memimpin konsolidasi gerakan di jalanan untuk menuntut evaluasi kerja pemerintah, PP PMKRI justru memilih bertindak sebagai fasilitator narasi-narasi elite penguasa.
Terpilihnya Susana Florika Marianti Kandaimu sebagai Ketua Presidium PP PMKRI mencatatkan sejarah penting sebagai perempuan pertama asal Papua yang memimpin organisasi ini di tingkat nasional. Secara simbolis, momentum ini membawa harapan besar. Publik dan para kader di daerah menaruh ekspektasi tinggi bahwa sosok Susan akan menjadi representasi autentik dari wilayah pinggiran Indonesia yang selama ini didera berbagai persoalan pelik,mulai dari pelanggaran hak asasi manusia, marginalisasi masyarakat adat, hingga eksploitasi sumber daya alam yang ugal-ugalan.
Namun, realitas yang terjadi justru menunjukkan paradoks yang ironis. Begitu memasuki lingkar kekuasaan di ibu kota, suara kritis mengenai isu-isu fundamental di daerah, khususnya Papua, justru meredup. Identitas wilayah pinggiran yang seharusnya menjadi modal moral untuk memukul keras kebijakan pusat yang diskriminatif, tampaknya telah terkooptasi oleh magnet politik Jakarta yang serba-akomodatif.
Indikasi keterlibatan PP PMKRI dalam agenda-agenda politik formal yang dimotori oleh elite partai penguasa seperti keterlibatan intensif dalam rangkaian acara keagamaan nasional yang disponsori figur politik tertentu,menjadi bukti nyata dari pergeseran ini. Pola gerakan mahasiswa diubah dari metode penekanan massa dan intelektual menjadi metode birokratis-formal, seperti menyusun rekomendasi dalam bentuk buku untuk sekadar diserahkan sebagai pelengkap seremonial kepada kepala negara. Ini adalah sebuah bentuk pragmatisme yang menurunkan derajat gerakan mahasiswa setingkat dengan organisasi sayap partai politik atau lembaga swadaya bentukan pemerintah.
Dampak dari kedekatan yang berlebihan antara PP PMKRI dengan lingkaran kekuasaan tidak hanya mencoreng citra organisasi di tingkat nasional, tetapi juga membawa dampak sistemik yang merusak struktur di bawahnya. Ketika tingkat pusat kehilangan daya kritisnya karena kenyamanan relasi dengan elite, terjadi kemandulan gerakan pada level cabang di seluruh Indonesia. PP PMKRI gagal memberikan arah kompas ideologis yang jelas. Instruksi yang diturunkan ke daerah-daerah bukan lagi mengenai bagaimana mengawal isu-isu agraria lokal, menolak proyek strategis nasional yang merugikan rakyat, atau melakukan advokasi terhadap kaum marjinal. Alih-alih demikian, instruksi yang turun sering kali berkutat pada penyuksesan program-program kerja sama yang didanai oleh kementerian atau lembaga negara.
Konsep komitmen Kekatolikan dan Keindonesiaan yang sering kali digaungkan dalam pidato-pidato resmi kini terasa kehilangan ruhnya. Komitmen Kekatolikan secara teologis menuntut sebuah keberpihakan yang jelas pada kaum miskin dan tertindas (preferential option for the poor). Sementara itu, Komitmen Keindonesiaan menuntut tanggung jawab moral untuk menjaga jalannya demokrasi dari keserakahan oligarki. Jika pimpinan tertinggi organisasi lebih memilih untuk bersikap ramah dan kompromis terhadap penguasa demi stabilitas politik dan kelancaran program kerja, maka organisasi ini sebenarnya sedang mengalami deideologisasi.
Jujur saya melihat kepemimpinan Susana Florika Marianti Kandaimu di PP PMKRI periode ini tengah membawa organisasi pada titik nadir independensinya. Sikap keberpihakan yang terlalu vulgar terhadap pemerintah telah mengaburkan batas tegas yang seharusnya memisahkan antara entitas gerakan mahasiswa dengan pembuat kebijakan. PMKRI tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar stempel legitimasi bagi kebijakan-kebijakan penguasa yang mengabaikan kepentingan publik.
Kritik ini harus dimaknai sebagai refleksi mendalam sekaligus peringatan keras bagi seluruh fungsionaris dan kader akar rumput di berbagai cabang. Jika pusat kekuasaan organisasi telah lumpuh oleh kenyamanan fasilitas dan relasi elite, maka cabang-cabanglah yang harus bergerak mengambil alih kemudi moral. PMKRI harus dikembalikan pada khitah perjuangannya: menjadi pembela kaum tertindas, pengawal demokrasi yang berani, dan pemilik suara lantang yang konsisten menguji keadilan di negeri ini. Pilihan hari ini hanya dua: tetap menjadi penonton yang kompromis di atas karpet merah kekuasaan, atau kembali turun ke basis massa untuk merawat idealisme yang tersisa.
Salam Pro Ecclesia Et Patria ✊🔥
(Penulis saat aktif sebagai aktivis mahasiswa di PMKRI Jakarta Timur)
